KORAN78.COM – Viral! petugas Parkir Membawa Martil Ingin Aniaya Driver Ojol Di Medan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan sudah diputuskan jadi terdakwa. Sekarang, aktor sudah ditahan di Polsek Medan Kota.
“Betul, masalah petugas parkir telah diputuskan jadi terdakwa,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara, Rabu (25/10/2023).
Ia sampaikan jika petugas parkir itu namanya Andrizal (51). Bara mengatakan, Andrizal jadi terdakwa karena lakukan pengancaman.
“Ya, dikenai pasal pengancaman,” katanya.
Dikabarkan sebelumnya, satu video bernarasi seorang petugas parkir akan menyiksa driver ojek online (ojol) memakai martil di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Petugas parkir itu sudah ditangkap polisi.
Petugas ini juga sampai bawa palu dan mengarahkannya ke driver ojol itu. Kelihatan masyarakat sekitaran melihat peristiwa tersebut.
“Tukang parkir ngamuk ingin jam ojol dengan martil. Sopir cuma sekedar duduk di lokasi, ditendang tukang parkir sekalian bawa martil karena tidak membayar parkir,” begitu cerita di video tersebut.
Nengsih sebagai saksi mata menjelaskan peristiwa itu berjalan kira-kira jam 10.00 WIB. Waktu itu, di lokasi ada seorang penjual teh paket yang duduk di gerai Roti O dan terlibat perbincangan dengan driver ojol itu.
“Nach, tidak lama mereka bercekcok karena masalah parkir motor. Paling akhir, sama seperti yang kelihatan dalam video itu tadi. Tidak ada yang terkena martil. Hanya sang penjual Teh Poci, wanita, itu ibarat ditampar,” bebernya.
Seterusnya, kata Nengsih, beberapa personil polisi tiba. Penjual teh, driver ojol, dan petugas parkir juga dibawa untuk dicheck selanjutnya.