KORAN78 – Jelang setahun peringatan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk para keluarga korban.Meski demikian, Erick Thohir mengakui upaya-upaya PSSI tidak bisa menghapus duka keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.”Apapun yang kami lakukan untuk keluarga yang ditinggalkan, tidak pernah menghilangkan kedukaannya,” kata Erick ditemui di Gedung Juang 45, Surabaya, Sabtu (30/9).
Salah satu yang dilakukannya adalah memberikan bantuan kepada para keluarga korban. Erick mengklaim, hal itu bahkan sudah dijalaninya sebelum terpilih jadi Ketum PSSI.
“Saya rasa pemerintah daerah pada saat peristiwa Kanjuruhan itu, ya Bu [Gubernur Jawa Timur] Khofifah, Pemkab Malang, pemerintah pusat, sudah mendorong bantuan. Saya pun sebelum jadi ketua PSSI sudah mendorong bantuan,” ucapnya.
Berikutnya, Erick juga mengerti, salah satu tuntutan dari keluarga korban adalah proses hukum terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas tragedi. Hal tersebut pun, kata dia, sudah ditangani oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi.
MA diketahui membatalkan vonis bebas dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Di tingkat kasasi, Bambang dan Wahyu dijatuhi hukuman pidana masing-masing dua tahun penjara dan dua tahun enam bulan penjara.